Dari delapan remaja tersebut, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah. Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari tadi setelah polisi melakukan penyelidikan atas aksi mereka yang meresahkan masyarakat.
“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Rosali, Senin (9/3/2026)
Senjata tersebut digunakan saat mereka
terlibat tawuran dengan kelompok lain. Bahkan para pelaku tidak segan-segan
melukai lawannya dalam bentrokan tersebut.
Menurut Rosali, dari sejumlah pelaku yang diamankan, sebagian di antaranya merupakan pemain lama yang sebelumnya juga pernah diamankan polisi dalam kasus serupa.
“Beberapa di antara mereka ini sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya. (Sumber : Facebook Humas Polres Pringsewu)
