PRINGSEWU TV - Gumuk Rejo, Pagelaran, Pringsewu | Kepala Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Widhiya Artanto, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat, 30 Januari 2026.
Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah Widhiya Artanto mendapat aksi protes dari masyarakat setempat pada Jumat pagi. Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja kepala pekon yang dinilai gagal menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai pemimpin desa.
Masyarakat menilai Widhiya Artanto jarang masuk kantor dan minim memberikan pelayanan kepada warga. Kondisi itu dinilai berdampak langsung pada terganggunya pelayanan administrasi serta roda pemerintahan pekon.
“Sudah sering tidak masuk kantor pekon, masyarakat kesulitan mengurus keperluan administrasi. Kami merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” ujar salah seorang warga yang mengikuti aksi protes.
Aksi unjuk rasa berlangsung secara damai dengan tuntutan agar kepala pekon bertanggung jawab atas kinerjanya.
Beberapa jam setelah aksi tersebut, Widhiya Artanto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Pekon Gumuk Rejo. Prosesi pengunduran diri berlangsung di aula Kantor Pekon Gumuk Rejo.
Dalam acara tersebut turut hadir Pelaksana Tugas Plt Camat Pagelaran, Eko Subagiyo, S.Pd., serta Kapolsek Pagelaran IPTU Agus Dharmawan.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait pengunduran diri tersebut, termasuk mekanisme penunjukan pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Pekon Gumuk Rejo.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar pelayanan publik di Pekon Gumuk Rejo kembali berjalan normal dan roda pemerintahan desa tidak terhambat. (Iyan)
