Usai Tangkap Penadah, Polisi Ringkus Dua Pelaku Utama Perampasan Motor dan Ponsel Pelajar SMP di Pringsewu


PRINGSEWU - PAGELARAN | Kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa M Irsyad (15), pelajar SMP warga Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus di Pekon Gumukrejo, Pagelaran Pringsewu pada Sabtu malam  (20/12/2025) lalu kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya membekuk seorang penadah berinisial LF (36), tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pagelaran bersama Tekab 308 Polres Pringsewu kembali menangkap dua pelaku lain yang diduga terlibat langsung dalam aksi tersebut.


Kedua pelaku yang diringkus yakni RH (19) dan RF (22), sama-sama warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Pringsewu. RH diduga sebagai pelaku utama yang melakukan perampasan disertai ancaman senjata tajam, sementara RF berperan membantu menjualkan sepeda motor milik korban.


Keduanya ditangkap saat berada di areal wisata Bendungan Way Sekampung, tepatnya di Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.


Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penadahan sebelumnya.


“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan dua pelaku. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di kawasan bendungan,” ujar iptu Agus dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada minggu siang.


Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau badik dari tangan RH. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengancam korban saat aksi berlangsung di area persawahan belakang Kantor Samsat Kabupaten Pringsewu.


Peristiwa itu terjadi saat korban yang kendak nonton hiburan kuda kepang dihentikan oleh tiga pria tak dikenal dengan dalih meminta pertolongan. Korban kemudian diarahkan ke lokasi sepi sebelum diancam menggunakan senjata tajam dan dipaksa menyerahkan sepeda motor, ponsel, serta dompetnya. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama